Federasi Guru Independen Indonesia (FGII)

Profesi Guru memiliki martabat keprofesianpada tingkat penghargaan yang layak secara sosial, dengan derajat kesejahteraan ekonomi yang baik dalam sistem  pendidikan yang demokratis, transparan, berkeadilan dan professional dengan memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, humaniora dan hak azasi manusia.

  1. Mengorganisasikan dan memperjuangkan status, kepentingan dan kesejahteraan anggota.
  2. Memberikan bantuan advokasi kepada Guru.
  3. Mendorong terwujudnya sistem pendidikan yang demokratis, humanis, transparan, berkeadilan.
  4. Memotivasi anggota untuk paham akan kemajuan ilmu dan teknologi.
  5. Melakukan partisipasi bantuan kemanusiaan.
  6. Mempromosikan kesadaran hak dan tanggungjawab profesional bagi para Guru.
  7. Memperjuangkan hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan umum yang berkualitas tanpa diskriminasi serta mengedepankan keadilan sosial dan hak asasi manusia.